PT. BPR Syariah Baktimakmur
Advertisement
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
PT. BPR Syariah Baktimakmur
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Uang Gajian Anda ‘Bocor’ Setiap Bulan Digerus Inflasi. Saatnya Tambal dengan ‘Emas Berkah’ di Bank Syariah!

bprsbaktimakmur by bprsbaktimakmur
4 September 2025
in ARTIKEL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Uang Gajian Anda ‘Bocor’ Setiap Bulan Digerus Inflasi. Saatnya Tambal dengan ‘Emas Berkah’ di Bank Syariah!

 

Oleh : Bambang Tutuko

 

Pernahkah Anda merasa begini: Gajian datang, rasanya lega. Tapi baru seminggu, uang sudah terasa menipis. Padahal rasanya tidak beli macam-macam. Coba Anda ingat–ingat lagi, harga sepiring soto di warung langganan, tarif parkir di pusat kota, harga bahan pokok di pasar, sampai biaya sekolah anak, semuanya terasa merangkak naik.

Itu bukan perasaan Anda saja. Itu adalah inflasi, si pencuri senyap yang menggerogoti nilai uang Anda setiap detik. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata inflasi tahunan selama periode 2020-2024 saja sudah cukup membuat daya beli tabungan Anda berkurang signifikan (BPS, 2025). Uang Rp 100.000 yang Anda simpan di bawah bantal atau bahkan di rekening tabungan biasa, nilainya tidak akan sama lagi tahun depan. Inilah “kebocoran halus” yang membuat kita merasa kerja keras seolah tak ada hasilnya.

Lalu, haruskah kita pasrah? Tentu tidak. Ada sebuah “tambalan” kuno yang sudah terbukti ribuan tahun ampuh melindungi nilai harta: EMAS.

Dan kini, menabung emas tidak lagi ribet atau butuh modal besar. Anda bisa memulainya dengan cara yang aman, mudah, dan yang terpenting, berkah melalui bank syariah.

Mengapa Emas Adalah Jawaban Atas Keresahan Anda?

Emas bukanlah sekadar perhiasan. Emas adalah benteng pertahanan. Sejak zaman dahulu, nilainya cenderung stabil dan bahkan meningkat dalam jangka panjang, berbanding terbalik dengan nilai mata uang kertas yang terus tergerus inflasi.

Saat nilai Rupiah melemah, harga emas justru menguat. Ia adalah aset aman (safe haven) yang dicari orang saat kondisi ekonomi tidak menentu. Menyimpan sebagian gaji Anda dalam bentuk emas sama artinya dengan mengunci nilai kerja keras Anda agar tidak lapuk dimakan waktu.

Saat nilai Rupiah melemah, harga emas justru menguat. Ia adalah aset aman (safe haven) yang dicari orang saat kondisi ekonomi tidak menentu. Sebuah studi bahkan menunjukkan bahwa dalam periode lima tahun terakhir, rata-rata kenaikan harga emas per tahun secara efektif mampu melampaui laju inflasi, sehingga tidak hanya melindungi tapi juga menumbuhkan nilai aset (Ascarya & Huda, 2024). Menyimpan sebagian gaji Anda dalam bentuk emas sama artinya dengan mengunci nilai kerja keras Anda agar tidak lapuk dimakan waktu.

Kenapa Harus di Bank Syariah? Ini Alasannya!

Mungkin Anda berpikir, “Kenapa tidak beli di toko emas biasa saja?” Jawabannya adalah karena bank syariah menawarkan sesuatu yang lebih dari sekadar jual-beli: ketenangan, keberkahan, dan kepercayaan. Minat masyarakat terhadap produk emas di perbankan syariah pun terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya pertumbuhan jumlah rekening tabungan emas syariah yang signifikan, menunjukkan kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap metode ini (OJK, 2025).

  1. Keamanan dan Keaslian 100% Terjamin
    Lupakan rasa was-was menyimpan emas di rumah atau khawatir membeli emas palsu. Emas yang Anda beli melalui bank syariah dijamin keasliannya (bersertifikat dari produsen terpercaya) dan disimpan di brankas yang super aman. Aset Anda terlindungi secara fisik dan hukum.
  2. Sesuai Prinsip Syariah, Hati Jadi Tenang (dan Bebas Riba!)
    Inilah pembeda utamanya. Allah SWT dengan tegas berfirman:”… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275).
    Prinsip inilah yang menjadi landasan investasi emas di bank syariah. Transaksinya adalah jual-beli murni, bukan pinjaman berbunga. Bagaimana mekanismenya?

    • Aturan Jual Beli Emas dalam Islam: Emas adalah barang ribawi yang aturannya ketat. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak… maka takarannya harus sama dan harus dari tangan ke tangan (tunai). Apabila jenisnya berbeda, maka juallah sesukamu, asalkan dari tangan ke tangan (tunai).” (HR. Muslim).
    • Bagaimana Bank Syariah Menerapkannya?
      • Untuk Tabungan Emas, saat Anda membeli emas via aplikasi dengan Rupiah, ini dianggap transaksi tunai (yadan bi yadin). Uang Anda langsung ditukar dengan kepemilikan emas sejumlah gram tertentu secara sah pada saat itu juga. Bank lalu bertindak sebagai wakil Anda yang menyimpan emas tersebut dengan akad Wadiah (titipan amanah). Jadi, Anda benar-benar membeli dan memiliki emas, bukan meminjam.
      • Untuk Cicilan Emas, akad yang digunakan adalah Murabahah (jual beli dengan keuntungan). Bank membeli emas terlebih dahulu, kemudian menjualnya kepada Anda dengan harga yang sudah disepakati di awal (harga pokok + margin keuntungan). Anda lalu mencicil harga jual tersebut sampai lunas. Ini adalah jual beli kredit yang sah, karena harga dan barangnya jelas, tidak ada bunga yang berfluktuasi.
        Dengan mekanisme ini, Anda bisa yakin bahwa harta yang Anda investasikan bersih dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Anda tidak hanya menabung aset dunia, tapi juga menabung ketenangan batin.
  1. Sangat Mudah dan Terjangkau untuk Semua Kalangan
    Buang jauh-jauh pikiran bahwa investasi emas butuh modal jutaan. Melalui produk Tabungan Emas Syariah, Anda bisa mulai membeli emas seberat 0.01 gram atau setara dengan uang jajan anak Anda! Cukup lewat aplikasi mobile banking dari ponsel Anda, kapan saja, di mana saja.
  2. Sangat Likuid, Mudah Dicairkan Saat Mendesak
    Butuh dana darurat? Anda tidak perlu repot mencari pembeli. Emas Anda di bank syariah bisa dijual kembali (buyback) dengan mudah melalui aplikasi yang sama, dan dananya akan langsung masuk ke rekening Anda. Praktis dan cepat.

Lihat Bagaimana Emas Bekerja untuk Mereka:

  • Studi Kasus 1: Doni, Desainer Grafis Lepas
    Sebagai seorang freelancer, pendapatan Doni tidak menentu setiap bulannya. Kadang besar, kadang pas-pasan. Menyisihkan uang dengan nominal tetap terasa sulit. Solusinya? Doni membuka Tabungan Emas Syariah. Setiap kali menerima pembayaran dari klien, ia langsung menyisihkan 15%-nya untuk membeli emas lewat mobile banking, berapapun nominalnya. Cara ini membuatnya disiplin menabung tanpa merasa terbebani. Dalam dua tahun, tanpa terasa tabungan emasnya sudah cukup untuk menjadi uang muka cicilan motor baru untuk menunjang mobilitasnya.
  • Studi Kasus 2: Keluarga Pak Heru & Bu Rina
    Pasangan karyawan ini memiliki tujuan yang jelas: menyiapkan dana masuk universitas untuk putri mereka 5 tahun lagi. Mereka khawatir jika hanya menabung uang tunai, nilainya akan tergerus inflasi. Mereka memilih produk Cicilan Emas Syariah. Mereka berkomitmen mencicil kepemilikan emas seberat 20 gram dengan tenor 3 tahun. Dengan cicilan tetap setiap bulan, mereka “dipaksa” disiplin. Tiga tahun kemudian, cicilan lunas dan mereka memiliki 20 gram emas. Saat dua tahun setelahnya sang putri siap masuk kuliah, nilai emas tersebut sudah naik signifikan, lebih dari cukup untuk menutupi biaya pendaftaran yang juga sudah naik.

Panduan Praktis: 4 Langkah Memulai Investasi Emas Berkah Anda

Jangan tunda lagi niat baik ini. Berikut panduan langkah demi langkah untuk memulai hijrah keuangan Anda ke investasi emas yang berkah.

 Langkah 1: Persiapan Niat dan Dokumen

Segala sesuatu dimulai dari niat. Luruskan niat Anda bahwa investasi emas ini bertujuan untuk menjaga nilai harta, mencapai tujuan mulia (dana pendidikan, haji, DP rumah syariah), dan mencari ridho Allah. Setelah itu, siapkan dokumen sederhana seperti KTP dan siapkan dana untuk setoran awal.

 Langkah 2: Pilih Produk yang Tepat Sesuai Kebutuhan

Bank syariah umumnya menawarkan dua produk utama untuk investasi emas:

  • Tabungan Emas: Cocok untuk Anda yang ingin menabung secara fleksibel, seperti Doni. Anda bisa membeli emas kapan saja dengan nominal berapapun.
  • Cicilan Emas: Cocok untuk Anda yang punya target gramasi tertentu dan butuh “paksaan” untuk disiplin, seperti keluarga Pak Heru.

 Langkah 3: Buka Rekening (Online atau Offline)

  • Secara Digital: Cara termudah. Unduh aplikasi mobile banking dari bank syariah pilihan Anda. Cari menu “Emas” atau “Investasi”, lalu ikuti proses pendaftaran rekening emas secara online.
  • Datang ke Cabang: Jika Anda lebih nyaman bertatap muka, datanglah ke cabang bank syariah terdekat. Sampaikan pada petugas bahwa Anda ingin membuka rekening emas, dan mereka akan memandu Anda.

Langkah 4: Terapkan Strategi Cerdas “Menabung Rutin”

Kunci sukses investasi emas bukanlah timing (mencari waktu harga termurah), melainkan konsistensi.

  • Jadikan Kebiasaan: Buat komitmen pada diri sendiri. Setiap tanggal gajian, langsung alokasikan 5-10% dari gaji Anda untuk membeli emas.
  • Manfaatkan Autodebet: Beberapa bank syariah menyediakan fitur autodebet untuk pembelian emas rutin. Manfaatkan ini agar proses menabung berjalan otomatis.
  • Tetapkan Tujuan Jangka Panjang: Ingat, emas adalah investasi jangka panjang (di atas 3-5 tahun). Jangan panik jika harga emas naik-turun dalam jangka pendek. Fokus pada tujuan akhir Anda.

Berhentilah membiarkan inflasi menggerogoti hasil jerih payah Anda. Setiap Rupiah yang Anda sisihkan untuk emas hari ini adalah sebuah batu bata yang sedang Anda susun untuk membangun benteng finansial yang kokoh bagi keluarga Anda di masa depan.

Langkahkan kaki Anda ke bank syariah terdekat atau buka aplikasi mobile banking Anda hari ini. Tambal “kebocoran” finansial Anda dan mulailah perjalanan menabung emas yang aman, modern, dan penuh berkah.

 

(bt – BAIN Article)

  

Daftar Pustaka

Ascarya, & Huda, N. (2024). Analisis Kinerja Emas Sebagai Instrumen Lindung Nilai Terhadap Inflasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Terapan, 11(1), 88-102.

Badan Pusat Statistik. (2025). Laporan Inflasi Tahunan Indonesia 2024. BPS.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia – Kuartal IV 2024. Otoritas Jasa Keuangan.

Previous Post

Yakin Gajimu 100% Halal? Cek 5 ‘Riba Terselubung’ yang Tanpa Sadar Menggerogoti Keberkahan Hartamu

bprsbaktimakmur

bprsbaktimakmur

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Info Terkini
  • Comments
  • Latest

Panduan Lengkap Menghadapi Pinjaman Online: Cara Aman Meminjam, Menghindari Jebakan Ilegal, dan Menyelesaikan Utang

22 Juli 2025

Lomba Mewarnai Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda di BPR Syariah Baktimakmur Indah

16 Agustus 2023

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUN BUKU 2023

6 Februari 2024

Transaksi Lebih Mudah dengan Bain Mobile

20 Oktober 2023

Prestasi Dalam 18 Tahun Operasional

0

Pengumuman Pindah Alamat Kantor

0

BPR Syariah Bakti Makmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baktimakmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

Uang Gajian Anda ‘Bocor’ Setiap Bulan Digerus Inflasi. Saatnya Tambal dengan ‘Emas Berkah’ di Bank Syariah!

4 September 2025

Yakin Gajimu 100% Halal? Cek 5 ‘Riba Terselubung’ yang Tanpa Sadar Menggerogoti Keberkahan Hartamu

4 September 2025

Lingkaran Setan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ dengan PayLater & Pinjol. Putuskan Rantainya Sekarang! Hijrah Keuangan Adalah Jalan Keluar Satu-Satunya.  

4 September 2025

Terjerat Pinjol? Saatnya Hijrah Finansial ke Pembiayaan Syariah yang Menenangkan

4 September 2025

Recent News

Uang Gajian Anda ‘Bocor’ Setiap Bulan Digerus Inflasi. Saatnya Tambal dengan ‘Emas Berkah’ di Bank Syariah!

4 September 2025

Yakin Gajimu 100% Halal? Cek 5 ‘Riba Terselubung’ yang Tanpa Sadar Menggerogoti Keberkahan Hartamu

4 September 2025

Lingkaran Setan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ dengan PayLater & Pinjol. Putuskan Rantainya Sekarang! Hijrah Keuangan Adalah Jalan Keluar Satu-Satunya.  

4 September 2025

Terjerat Pinjol? Saatnya Hijrah Finansial ke Pembiayaan Syariah yang Menenangkan

4 September 2025

Browse by Category

  • ARTIKEL

Recent News

Uang Gajian Anda ‘Bocor’ Setiap Bulan Digerus Inflasi. Saatnya Tambal dengan ‘Emas Berkah’ di Bank Syariah!

4 September 2025

Yakin Gajimu 100% Halal? Cek 5 ‘Riba Terselubung’ yang Tanpa Sadar Menggerogoti Keberkahan Hartamu

4 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video

© 2025 bprsbaktimakmur

WeCreativez WhatsApp Support
Assalamu'alaikum, Tim Support Kami Akan Segera Membantu Anda