PT. BPR Syariah Baktimakmur
Advertisement
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
PT. BPR Syariah Baktimakmur
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Green Financing ala BPR Syariah: Meraih Peluang di Tengah Megatrend Keberlanjutan

bprsbaktimakmur by bprsbaktimakmur
12 September 2025
in ARTIKEL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Green Financing ala BPR Syariah: Meraih Peluang di Tengah Megatrend Keberlanjutan

 

Oleh : Bambang Tutuko*

 

Dunia sedang bergerak menuju arah yang lebih hijau. Isu perubahan iklim, kelangkaan sumber daya, dan kerusakan lingkungan telah mendorong lahirnya sebuah megatrend global: keberlanjutan (sustainability). Kesadaran ini tidak hanya mengubah gaya hidup, tetapi juga lanskap ekonomi dan keuangan. Di sinilah konsep green financing atau pembiayaan hijau muncul sebagai sebuah keharusan strategis. Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa portofolio perbankan nasional untuk kategori kegiatan usaha berkelanjutan (KUB) telah mencapai Rp1.385,5 triliun pada tahun 2023, menunjukkan adanya pergeseran pasar yang signifikan ke arah ekonomi hijau (OJK, 2024).

Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah), tren ini bukanlah hal baru, melainkan sebuah penegasan kembali nilai-nilai fundamental yang selama ini diusung. Prinsip-prinsip syariah, terutama Maqashid Syariah (tujuan-tujuan syariah), secara inheren mengandung misi pelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah). Dengan demikian, BPR Syariah memiliki peluang emas untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga motor penggerak ekonomi hijau di tingkat akar rumput.

Membumikan Green Financing dalam Bingkai Syariah

Secara sederhana, green financing adalah penyaluran dana untuk proyek-proyek yang berdampak positif bagi lingkungan. Ini bisa berupa proyek energi terbarukan, efisiensi energi, pertanian berkelanjutan, hingga pengelolaan limbah.

Dalam perspektif syariah, aktivitas ini lebih dari sekadar tren bisnis. Ia adalah implementasi dari tujuan luhur syariah:

  • Menjaga Lingkungan (Hifz al-Bi’ah): Menjadi khalifah di muka bumi berarti memiliki tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan alam. Membiayai usaha yang merusak lingkungan bertentangan dengan prinsip ini.
  • Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs): Lingkungan yang sehat dan bersih adalah prasyarat bagi kehidupan yang berkualitas. Pembiayaan hijau secara tidak langsung berkontribusi pada kesehatan masyarakat.
  • Menjaga Harta (Hifz al-Mal): Mengalokasikan modal pada usaha yang berkelanjutan dan berwawasan jangka panjang adalah bentuk pengelolaan harta yang bertanggung jawab dan produktif.

Dengan landasan ini, BPR Syariah dapat merancang produk pembiayaan yang tidak hanya halal, tetapi juga thayyib (baik) bagi lingkungan dan masyarakat luas.

 

Studi Kasus: Inisiatif Hijau BPRS Mitra Agro Usaha

Meskipun belum masif, beberapa BPR Syariah telah memulai langkah nyata. Sebagai contoh, BPRS Mitra Agro Usaha di Jawa Tengah secara konsisten menyalurkan pembiayaan ke sektor pertanian dengan pendampingan untuk praktik yang lebih ramah lingkungan. Mereka tidak secara eksplisit melabelinya sebagai ‘green financing’, namun fokus pembiayaan pada sektor pertanian berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk organik dan sistem irigasi hemat air, merupakan cikal bakal dari penerapan keuangan berkelanjutan di tingkat mikro. Inisiatif ini berhasil meningkatkan produktivitas petani binaan sekaligus menjaga kelestarian lahan (Widiastuti et al., 2022). Kisah ini menunjukkan bahwa green financing bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana yang relevan dengan basis nasabah BPR Syariah.

Ide Produk Pembiayaan Hijau Inovatif untuk BPR Syariah

BPR Syariah dapat menerjemahkan konsep besar green financing ke dalam produk-produk konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor UMKM.

  1. Pembiayaan Agri-Syariah Berkelanjutan:
    • Objek: Modal kerja untuk petani yang beralih ke pertanian organik, pembelian bibit unggul non-pestisida, atau pembuatan pupuk kompos.
    • Akad: Muzara’ah (bagi hasil panen) atau Musyarakah (kemitraan modal) yang skemanya disesuaikan dengan siklus tanam, sehingga tidak memberatkan petani.
  2. Pembiayaan Energi Terbarukan Skala Mikro:
    • Objek: Pembelian dan instalasi panel surya untuk rumah tangga, warung, atau UMKM. Bisa juga untuk pompa air tenaga surya bagi kelompok tani.
    • Akad: Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) untuk pembelian perangkat panel surya, atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa beli) untuk aset yang lebih besar.
  3. Pembiayaan Usaha Daur Ulang dan Pengelolaan Sampah:
    • Objek: Dukungan modal untuk bank sampah, pengrajin produk daur ulang, atau usaha pembuatan kompos skala kecil.
    • Akad: Mudharabah (bagi hasil usaha) dimana BPR Syariah sebagai penyedia modal (shahibul mal) dan pelaku usaha sebagai pengelola (mudharib).
  4. Pembiayaan Ekowisata Lokal:
    • Objek: Modal untuk pengembangan homestay ramah lingkungan, pemandu wisata alam, atau usaha kuliner berbasis bahan baku lokal di kawasan ekowisata.
    • Akad: Musyarakah Mutanaqisah (kemitraan dengan porsi kepemilikan menurun) untuk pengembangan aset wisata secara bertahap.

Manfaat Ganda: Baik untuk Bumi, Baik untuk Bisnis

Mengadopsi green financing bukanlah sekadar aktivitas sosial, melainkan sebuah langkah bisnis yang cerdas bagi BPR Syariah.

  • Membangun Reputasi Unggul: Memposisikan diri sebagai lembaga keuangan yang modern, peduli, dan bertanggung jawab akan meningkatkan citra dan kepercayaan publik.
  • Menarik Segmen Nasabah Baru: Generasi muda dan nasabah terdidik kini semakin peduli pada isu lingkungan. BPR Syariah yang menawarkan produk hijau akan memiliki daya tarik kuat bagi segmen ini.
  • Mitigasi Risiko Jangka Panjang: Usaha yang berkelanjutan cenderung lebih tahan terhadap krisis dan perubahan regulasi di masa depan, sehingga memiliki risiko pembiayaan yang lebih terukur (Ascarya & Sukmana, 2021).
  • Membuka Pasar Baru: Ekonomi hijau adalah sektor yang terus bertumbuh. Pemerintah Indonesia menargetkan investasi ekonomi hijau dapat mencapai Rp697 triliun pada tahun 2030, yang sebagian besar akan menyasar sektor UMKM (Bappenas, 2023). Ini menawarkan ceruk pasar yang luas dan belum banyak digarap oleh lembaga keuangan mikro.

Tantangan dan Mitigasi Risiko dalam Green Financing

Meskipun peluangnya besar, memasuki ranah green financing juga menghadirkan serangkaian risiko unik yang perlu dikelola dengan cermat oleh BPR Syariah. Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kemampuan memitigasi tantangan-tantangan berikut:

  1. Risiko Operasional dan Kapasitas Teknis
  • Tantangan: Staf BPR Syariah mungkin belum memiliki keahlian yang cukup untuk menilai kelayakan teknis dan finansial proyek hijau. Contohnya, bagaimana menghitung efisiensi panel surya, memvalidasi siklus panen pertanian organik, atau mengukur pengurangan emisi karbon dari usaha daur ulang? Kurangnya pemahaman ini bisa berujung pada salah menilai proyek dan potensi non-performing financing (NPF).
  • Mitigasi:
    • Pengembangan SDM: Mengadakan pelatihan intensif (upskilling) bagi analis pembiayaan dengan modul khusus tentang penilaian proyek berkelanjutan.
    • Kemitraan Strategis: Menjalin kerja sama dengan konsultan, universitas, atau institusi ahli (seperti lembaga penelitian pertanian) untuk membantu proses due diligence dan penilaian awal proyek.
    • Panduan Penilaian Hijau: Mengembangkan Green Financing Framework atau daftar periksa (checklist) internal yang spesifik untuk setiap sektor (pertanian, energi, limbah) sebagai panduan bagi tim analis.
  1. Risiko Pasar dan Teknologi
  • Tantangan: Teknologi hijau yang dibiayai bisa jadi relatif baru dan belum teruji di pasar lokal, sehingga ada risiko kegagalan teknis. Di sisi lain, permintaan pasar untuk produk-produk hijau (misalnya, harga jual hasil tani organik) mungkin belum stabil atau premium harganya belum terbentuk.
  • Mitigasi:
    • Seleksi Teknologi: Fokus pada pembiayaan teknologi yang sudah memiliki rekam jejak terbukti (proven technology) dan didukung oleh vendor bereputasi yang menyediakan garansi serta layanan purna jual.
    • Penguatan Ekosistem: Tidak hanya membiayai produsen, tetapi juga membantu membangun rantai pasok. BPR Syariah dapat memfasilitasi nasabah untuk memiliki perjanjian dengan pembeli siaga (off-taker) sebelum pembiayaan dicairkan, atau menghubungkan petani organik dengan komunitas konsumen atau restoran sehat.
  1. Risiko Kredit dan Finansial
  • Tantangan: Banyak proyek hijau, seperti agroforestri atau instalasi energi terbarukan, memiliki periode gestasi atau pengembalian modal (return on investment) yang lebih panjang dibandingkan bisnis konvensional. Misalnya, sebuah kebun kopi perlu 3 tahun untuk mendapatkan sertifikasi organik sebelum bisa menjual dengan harga premium. Hal ini tidak cocok dengan tenor pembiayaan modal kerja jangka pendek.
  • Mitigasi:
    • Struktur Pembiayaan Fleksibel: Mengembangkan produk dengan tenor yang lebih panjang dan skema angsuran yang disesuaikan dengan siklus pendapatan proyek (misalnya, pembayaran setelah panen).
    • Akad Inovatif: Mengoptimalkan penggunaan akad seperti Musyarakah Mutanaqisah (kemitraan menurun) atau skema pembiayaan bertahap (milestone-based financing) yang memungkinkan nasabah tumbuh seiring perkembangan proyeknya.
    • Kolaborasi Pendanaan: Menjajaki kemungkinan blended finance, yaitu menggabungkan dana komersial dari BPR Syariah dengan dana sosial (seperti ZISWAF atau hibah) untuk menutupi biaya awal atau mengurangi beban nasabah di tahun-tahun pertama.
  1. Risiko Reputasi dan Kepatuhan
  • Tantangan: Terdapat risiko “greenwashing”, di mana nasabah mengajukan pembiayaan untuk proyek yang diklaim “hijau” namun pada praktiknya tidak memenuhi kriteria atau bahkan merusak lingkungan. Jika BPR Syariah terlibat dalam pembiayaan semacam ini, reputasinya sebagai lembaga syariah yang peduli akan tercoreng.
  • Mitigasi:
    • Monitoring dan Evaluasi (M&E) yang Kuat: Menerapkan sistem pemantauan pasca-pencairan yang ketat. Ini bisa berupa kunjungan lapangan secara berkala untuk memastikan dana digunakan sesuai proposal dan dampak lingkungan yang dijanjikan benar-benar terwujud.
    • Transparansi Pelaporan: Secara transparan melaporkan portofolio pembiayaan hijaunya dalam laporan tahunan atau laporan keberlanjutan, menyebutkan jenis proyek dan dampak yang dihasilkan. Ini membangun akuntabilitas dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.

Dengan mengidentifikasi risiko ini secara proaktif dan menerapkan strategi mitigasi berlapis yang tepat, BPR Syariah dapat memasuki segmen green financing dengan lebih percaya diri, terukur, dan aman.

Sinergi untuk Aksi: Kunci Keberhasilan

Untuk memaksimalkan dampak dan memitigasi risiko, BPR Syariah tidak bisa bergerak sendiri. Kolaborasi menjadi kunci.

  • Dengan Pemerintah Daerah: Menyelaraskan program pembiayaan dengan inisiatif lingkungan dari dinas terkait.
  • Dengan LSM Lingkungan: Bekerja sama untuk pendampingan teknis, edukasi, dan identifikasi UMKM hijau yang potensial.
  • Dengan Penyedia Teknologi Hijau: Membuat skema paket pembiayaan yang terintegrasi dengan pemasok panel surya atau alat pengolah sampah.

Pada akhirnya, green financing adalah jembatan bagi BPR Syariah untuk menjalankan peran gandanya secara optimal: sebagai lembaga bisnis yang sehat dan sebagai agen pembangunan yang membawa kemaslahatan. Ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa prinsip syariah mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan zaman, menciptakan keseimbangan antara keuntungan (profit), manusia (people), dan planet (planet).

(BAIN Bank – Article)

*Tutuko, Bambang

Doctor in Islamic Ecomomics and Finance (Universitas Airlangga)

Certified Financial Planner (Financial Planning Standards Board)

Islamic Financial Planner (IBFIM – Malaysia)

Daftar Pustaka

Ascarya, A., & Sukmana, R. (2021). The role of Islamic social finance in the green economy. In Islamic financial literacy. Routledge.

Bappenas. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024: Lampiran Bidang Ekonomi Hijau. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan perkembangan keuangan berkelanjutan Indonesia 2023. Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK.

Widiastuti, T., Mawardi, I., & Rois, A. (2022). The role of Islamic rural banks (BPRS) in empowering the agricultural sector through sustainable financing schemes. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 8(3), 459-480.

Previous Post

Merasa ‘Dirampok’ Bunga Mengambang Setiap Bulan? Anda Tidak Sendirian. Ini Panduan Lengkap ‘Take Over’ KPR/Leasing ke Bank Syariah & Selamatkan Jutaan Rupiahmu!

bprsbaktimakmur

bprsbaktimakmur

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Info Terkini
  • Comments
  • Latest

Panduan Lengkap Menghadapi Pinjaman Online: Cara Aman Meminjam, Menghindari Jebakan Ilegal, dan Menyelesaikan Utang

22 Juli 2025

Lomba Mewarnai Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda di BPR Syariah Baktimakmur Indah

16 Agustus 2023

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUN BUKU 2023

6 Februari 2024

Transaksi Lebih Mudah dengan Bain Mobile

20 Oktober 2023

Prestasi Dalam 18 Tahun Operasional

0

Pengumuman Pindah Alamat Kantor

0

BPR Syariah Bakti Makmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baktimakmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

Green Financing ala BPR Syariah: Meraih Peluang di Tengah Megatrend Keberlanjutan

12 September 2025

Merasa ‘Dirampok’ Bunga Mengambang Setiap Bulan? Anda Tidak Sendirian. Ini Panduan Lengkap ‘Take Over’ KPR/Leasing ke Bank Syariah & Selamatkan Jutaan Rupiahmu!

12 September 2025

Dari Biji Kopi Jadi Berkah: Tips “Cash Flow” Lancar Jaya untuk Warung Kopi Kekinianmu Sesuai Kaidah Syariah

12 September 2025

UMKM Butuh Modal? Kenali Mudharabah & Musyarakah, Solusi Pembiayaan Syariah Anti “Jebakan” Riba

12 September 2025

Recent News

Green Financing ala BPR Syariah: Meraih Peluang di Tengah Megatrend Keberlanjutan

12 September 2025

Merasa ‘Dirampok’ Bunga Mengambang Setiap Bulan? Anda Tidak Sendirian. Ini Panduan Lengkap ‘Take Over’ KPR/Leasing ke Bank Syariah & Selamatkan Jutaan Rupiahmu!

12 September 2025

Dari Biji Kopi Jadi Berkah: Tips “Cash Flow” Lancar Jaya untuk Warung Kopi Kekinianmu Sesuai Kaidah Syariah

12 September 2025

UMKM Butuh Modal? Kenali Mudharabah & Musyarakah, Solusi Pembiayaan Syariah Anti “Jebakan” Riba

12 September 2025

Browse by Category

  • ARTIKEL

Recent News

Green Financing ala BPR Syariah: Meraih Peluang di Tengah Megatrend Keberlanjutan

12 September 2025

Merasa ‘Dirampok’ Bunga Mengambang Setiap Bulan? Anda Tidak Sendirian. Ini Panduan Lengkap ‘Take Over’ KPR/Leasing ke Bank Syariah & Selamatkan Jutaan Rupiahmu!

12 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video

© 2025 bprsbaktimakmur

WeCreativez WhatsApp Support
Assalamu'alaikum, Tim Support Kami Akan Segera Membantu Anda