PT. BPR Syariah Baktimakmur
Advertisement
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
PT. BPR Syariah Baktimakmur
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

bprsbaktimakmur by bprsbaktimakmur
30 Juli 2025
in ARTIKEL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas

ala Syariah untuk Keuangan Sehat

Bambang Tutuko
Direktur Bisnis, BPR Syariah Baktimakmur Indah
bambangtutuko888@gmail.com

Di era digital ini, berbelanja online sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup kita. Dengan berbagai penawaran menarik dan kemudahan akses, godaan untuk membeli barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan sangatlah besar. Apalagi jika kita berbicara dalam konteks syariah, di mana setiap tindakan kita dianjurkan untuk membawa keberkahan, termasuk dalam mengelola harta.

Lalu, bagaimana caranya kita bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan saat berbelanja online agar keuangan tetap sehat dan berkah menurut perspektif syariah? Mari kita telaah lebih dalam.

Memahami Konsep Kebutuhan (Dharuriyyat) dan Keinginan (Hajiyyat/Tahsinat) dalam Syariah

Dalam ekonomi syariah, konsep kebutuhan dibagi menjadi beberapa tingkatan:

  • Dharuriyyat (Kebutuhan Primer): Ini adalah kebutuhan dasar yang tanpanya kehidupan manusia akan terancam. Contohnya meliputi makanan pokok, pakaian yang layak, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan. Dalam kontepta syariah, memenuhi kebutuhan primer ini hukumnya wajib.
  • Hajiyyat (Kebutuhan Sekunder/Pelengkap): Ini adalah kebutuhan yang menunjang kenyamanan dan kualitas hidup, namun tidak mengancam jiwa jika tidak terpenuhi. Contohnya kendaraan, perabot rumah tangga yang lebih baik, atau alat komunikasi.
  • Tahsinat (Kebutuhan Tersier/Penyempurna): Ini adalah kebutuhan yang sifatnya memperindah dan menyempurnakan hidup, seperti barang-barang mewah, hobi, atau rekreasi.

Sementara itu, keinginan adalah hasrat untuk memiliki sesuatu yang sifatnya lebih dari kebutuhan, seringkali didorong oleh emosi, tren, atau perbandingan sosial. Dalam Islam, keinginan tidaklah dilarang selama tidak menjurus pada kemubaziran (pemborosan) dan tidak melalaikan kita dari kewajiban.

Strategi Berbelanja Online Sehat ala Syariah

 Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda membedakan antara kebutuhan dan keinginan saat berbelanja online, sesuai dengan prinsip syariah:

  1. Niatkan dengan Benar: Sebelum mulai menjelajahi toko online, tanyakan pada diri sendiri: “Apa niat saya berbelanja hari ini?” Jika niatnya adalah memenuhi kebutuhan yang syar’i dan membawa manfaat, insya Allah belanja Anda akan lebih terarah dan berkah. Hindari belanja hanya karena bosan, ikut-ikutan, atau demi pamer.
  2. Buat Daftar Kebutuhan (Prioritaskan Dharuriyyat): Sebelum membuka aplikasi belanja online, buatlah daftar barang-barang yang benar-benar Anda butuhkan. Fokuskan pada kebutuhan primer terlebih dahulu. Misalnya, jika stok makanan pokok menipis, itu prioritas utama.
  3. Terapkan Prinsip “Butuh atau Ingin?”: Setiap kali Anda melihat suatu barang yang menarik, berhentilah sejenak dan tanyakan pada diri sendiri pertanyaan kunci ini: “Apakah saya butuh barang ini atau hanya ingin?”

           ○ Butuh: Barang tersebut akan membantu saya menjalankan kewajiban, menyelesaikan masalah, atau memenuhi kebutuhan dasar yang penting.

           ○ Ingin: Barang tersebut hanya akan memberikan kepuasan sesaat, mengikuti tren, atau sekadar mempercantik tanpa fungsi esensial.

  1. Tunda Pembelian (24/48 Jam): Jika Anda tergoda untuk membeli sesuatu yang tidak ada dalam daftar kebutuhan, coba terapkan aturan 24 atau 48 jam. Jangan langsung check-out. Berikan waktu bagi diri Anda untuk berpikir jernih. Seringkali, setelah beberapa jam, keinginan itu akan mereda dan Anda akan menyadari bahwa barang tersebut sebenarnya tidak terlalu Anda butuhkan.
  2. Hitung Nilai Manfaat dan Mudharatnya: Dalam Islam, kita diajarkan untuk mempertimbangkan maslahat (kebaikan) dan mafsadat (kerusakan) dari setiap tindakan. Sebelum membeli, pertimbangkan:

      ○  Manfaat: Apakah barang ini akan memberikan manfaat jangka panjang? Apakah ini investasi yang baik (misalnya alat belajar, alat kerja)?

      ○ Mudharat: Apakah membeli barang ini akan menyebabkan pemborosan? Apakah akan membuat Anda melupakan prioritas lain? Apakah akan menumpuk

           hutang?

  1. Pilih yang Halal dan Thayyib: Pastikan barang yang Anda beli adalah halal (diperbolehkan syariat) dan thayyib (baik, berkualitas, tidak membahayakan). Hindari produk-produk yang jelas-jelas haram atau meragukan kehalalannya.
  2. Manfaatkan Diskon dengan Bijak, Bukan Tergoda: Diskon dan promo memang menggiurkan. Namun, jangan sampai diskon membuat Anda membeli barang yang tidak dibutuhkan. Gunakan diskon hanya untuk barang-barang yang sudah ada dalam daftar kebutuhan Anda. Ingat, “diskon terbesar adalah tidak membeli sama sekali.”
  3. Ingat Konsep Qana’ah (Rasa Cukup): Islam mengajarkan kita untuk memiliki sifat qana’ah, yaitu merasa cukup dengan apa yang kita miliki dan tidak serakah. Dengan menerapkan qana’ah, kita akan lebih mudah mengendalikan diri dari godaan belanja impulsif.
  4. Alokasikan Dana untuk Sedekah dan Investasi Akhirat: Setelah memenuhi kebutuhan, alokasikan sebagian harta Anda untuk sedekah, infak, atau wakaf. Ini adalah bentuk investasi yang paling berkah dan akan kembali kepada kita di akhirat kelak. Dengan begitu, Anda akan lebih bijak dalam menggunakan sisa harta Anda untuk hal-hal yang kurang prioritas.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam berbelanja online, kita tidak hanya akan menjaga kesehatan finansial, tetapi juga meraih keberkahan dalam setiap transaksi. Ingatlah, harta adalah amanah dari Allah, dan kita bertanggung jawab atas cara kita menggunakannya.

(BAIN Bank – Artikel)

Previous Post

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

bprsbaktimakmur

bprsbaktimakmur

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Info Terkini
  • Comments
  • Latest

Lomba Mewarnai Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda di BPR Syariah Baktimakmur Indah

16 Agustus 2023

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUN BUKU 2023

6 Februari 2024

Transaksi Lebih Mudah dengan Bain Mobile

20 Oktober 2023

Prestasi Dalam 18 Tahun Operasional

11 Oktober 2022

Prestasi Dalam 18 Tahun Operasional

0

Pengumuman Pindah Alamat Kantor

0

BPR Syariah Bakti Makmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baktimakmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

30 Juli 2025

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

28 Juli 2025

Strategi Cerdas Menghindari Risiko Gagal Bayar

24 Juli 2025

Menavigasi Persaingan dan Arus Digitalisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Umat

24 Juli 2025

Recent News

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

30 Juli 2025

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

28 Juli 2025

Strategi Cerdas Menghindari Risiko Gagal Bayar

24 Juli 2025

Menavigasi Persaingan dan Arus Digitalisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Umat

24 Juli 2025

Browse by Category

  • ARTIKEL

Recent News

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

30 Juli 2025

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

28 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video

© 2025 bprsbaktimakmur

WeCreativez WhatsApp Support
Assalamu'alaikum, Tim Support Kami Akan Segera Membantu Anda