PT. BPR Syariah Baktimakmur
Advertisement
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video
No Result
View All Result
PT. BPR Syariah Baktimakmur
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

bprsbaktimakmur by bprsbaktimakmur
28 Juli 2025
in ARTIKEL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

 

Bambang Tutuko
Direktur Bisnis, BPR Syariah Baktimakmur Indah
bambangtutuko888@gmail.com

 

Investasi emas telah lama menjadi pilihan favorit bagi banyak investor karena reputasinya sebagai penyimpan nilai dan pelindung kekayaan, terutama di masa ketidakpastian ekonomi. Namun, ada berbagai strategi yang dapat diterapkan untuk berinvestasi dalam emas, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya sendiri. Artikel ini akan membandingkan tiga strategi utama: buy-and-hold, Dollar Cost Averaging (DCA), dan pembiayaan emas.

  1. Strategi Buy-and-Hold (Beli dan Tahan)

Konsep: Strategi buy-and-hold dalam investasi emas berarti membeli sejumlah emas pada satu waktu dan menahannya dalam jangka waktu yang lama, tanpa terpengaruh oleh fluktuasi harga jangka pendek. Investor yang menerapkan strategi ini percaya pada kenaikan nilai emas dalam jangka panjang sebagai lindung nilai inflasi atau ketidakpastian ekonomi.

Kelebihan:

  • Sederhana dan Mudah: Tidak memerlukan analisis pasar yang konstan atau keputusan timing yang rumit.
  • Biaya Transaksi Rendah: Karena jarang melakukan jual-beli, biaya transaksi (spread, biaya admin) relatif rendah.
  • Potensi Keuntungan Jangka Panjang: Jika harga emas benar-benar naik signifikan dalam jangka panjang, investor bisa mendapatkan keuntungan besar.
  • Mengurangi Stres: Tidak perlu khawatir tentang volatilitas harian pasar.

Kekurangan:

  • Risiko Penurunan Harga Jangka Panjang: Jika harga emas stagnan atau bahkan turun dalam jangka panjang, investor bisa mengalami kerugian atau keuntungan minimal.
  • Modal Awal Besar: Membutuhkan modal yang cukup besar untuk membeli sejumlah emas di awal.
  • Tidak Optimal dalam Volatilitas Tinggi: Dalam periode harga emas yang sangat fluktuatif, strategi ini mungkin tidak memanfaatkan peluang beli di harga rendah.

Contoh Kasus: Seorang investor membeli 100 gram emas pada tahun 2010 dengan harga Rp 400.000/gram (total Rp 40.000.000) dan menahannya hingga tahun 2025. Jika harga emas pada tahun 2025 mencapai Rp 1.200.000/gram, maka nilainya menjadi Rp 120.000.000, menghasilkan keuntungan Rp 80.000.000 (belum termasuk biaya penyimpanan dan spread jual-beli).

  1. Strategi Dollar Cost Averaging (DCA)

Konsep: Dollar Cost Averaging (DCA) adalah strategi di mana investor menginvestasikan jumlah uang yang sama secara teratur (misalnya, bulanan atau triwulanan) ke dalam emas, terlepas dari harga pasar saat itu. Dengan pendekatan ini, investor membeli lebih banyak emas saat harganya rendah dan lebih sedikit emas saat harganya tinggi.

Kelebihan:

  • Mengurangi Risiko Timing Pasar: Tidak perlu mencoba memprediksi kapan harga emas akan naik atau turun. Rata-rata harga beli akan lebih baik.
  • Disiplin Investasi: Mendorong kebiasaan menabung dan berinvestasi secara teratur.
  • Cocok untuk Investor Pemula: Ideal bagi mereka yang memiliki modal terbatas untuk investasi awal namun ingin berinvestasi secara konsisten.
  • Mengurangi Emosi: Keputusan investasi didasarkan pada jadwal, bukan pada perasaan panik atau euforia pasar.

Kekurangan:

  • Potensi Keuntungan Lebih Rendah (jika pasar terus naik): Jika harga emas terus menerus naik, DCA mungkin menghasilkan keuntungan yang sedikit lebih rendah dibandingkan buy-and-hold karena investor akan terus membeli di harga yang lebih tinggi.
  • Biaya Transaksi Lebih Tinggi (frekuensi): Frekuensi pembelian yang lebih tinggi dapat mengakibatkan biaya transaksi yang lebih banyak (meskipun dalam jumlah kecil per transaksi).
  • Membutuhkan Konsistensi: Efektivitas DCA sangat bergantung pada konsistensi investor dalam melakukan pembelian.

Contoh Kasus: Seorang investor mengalokasikan Rp 1.000.000 setiap bulan untuk membeli emas selama 12 bulan.

  • Bulan 1: Harga emas Rp 1.000.000/gram, beli 1 gram.
  • Bulan 2: Harga emas Rp 900.000/gram, beli 1.11 gram.
  • Bulan 3: Harga emas Rp 1.100.000/gram, beli 0.91 gram. (dan seterusnya). Pada akhir periode, investor akan memiliki jumlah emas yang dibeli dengan rata-rata harga yang lebih stabil, yang mungkin lebih rendah daripada jika ia membeli seluruhnya pada saat harga tertinggi.
  1. Pembiayaan Emas (Cicil Emas/Gadai Emas)

Konsep: Pembiayaan emas adalah strategi di mana investor membeli emas secara cicilan melalui lembaga keuangan (misalnya, bank syariah atau pegadaian). Atau, bisa juga merujuk pada pemanfaatan emas yang sudah dimiliki sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman (gadai emas) yang kemudian dananya dapat digunakan untuk investasi lain atau kebutuhan mendesak. Dalam konteks investasi emas, “pembiayaan emas” biasanya merujuk pada pembelian emas secara cicilan.

Kelebihan:

  • Aksesibilitas Modal Rendah: Memungkinkan individu dengan modal terbatas untuk memiliki emas dalam jumlah yang lebih besar daripada jika harus membeli secara tunai.
  • Disiplin Menabung: Sistem cicilan dapat mendorong disiplin menabung untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
  • Potensi Keuntungan Leverage (jika harga naik): Jika harga emas naik signifikan selama periode cicilan, nilai emas yang dimiliki dapat lebih tinggi daripada total pembayaran yang telah dilakukan.

Kekurangan:

  • Biaya Tambahan: Ada biaya administrasi, biaya penitipan, dan terutama margin keuntungan (bagi hasil/bunga) yang dibebankan oleh lembaga keuangan. Ini bisa menggerus potensi keuntungan.
  • Risiko Penurunan Harga: Jika harga emas turun drastis, nilai emas yang dicicil bisa lebih rendah dari total pembayaran yang harus dilakukan, menyebabkan kerugian.
  • Risiko Gagal Bayar: Jika investor tidak mampu membayar cicilan, emas bisa disita atau dijual oleh lembaga keuangan.
  • Kepemilikan Tertunda: Emas biasanya baru menjadi hak milik penuh setelah seluruh cicilan lunas.

Contoh Kasus (Cicil Emas): Seorang investor ingin memiliki 10 gram emas yang harganya saat ini Rp 1.000.000/gram (total Rp 10.000.000). Ia mengajukan cicilan emas di bank syariah dengan tenor 12 bulan. Bank mengenakan margin keuntungan (misalnya setara 10% per tahun). Maka total yang harus dibayar bisa sekitar Rp 11.000.000, dengan cicilan bulanan sekitar Rp 916.667. Jika harga emas naik menjadi Rp 1.300.000/gram saat cicilan lunas, ia mendapatkan keuntungan dari selisih harga, dikurangi biaya margin. Namun, jika harga turun menjadi Rp 800.000/gram, ia mengalami kerugian.

Tabel Perbandingan Ringkas:

Fitur / Strategi Buy-and-Hold Dollar Cost Averaging

(DCA)

Pembiayaan Emas

(Cicil Emas)

Modal Awal Besar (untuk jumlah tertentu) Fleksibel, bisa kecil Rendah
Risiko Timing Tinggi (jika beli di harga puncak)  Rendah Tergantung pada pergerakan harga
Biaya Transaksi Rendah (frekuensi rendah) Sedang (frekuensi tinggi) Tinggi (biaya admin, margin)
Potensi Keuntungan Tinggi (jika harga naik drastis) Moderat (merata) Potensi Leverage (jika harga naik)
Disiplin Rendah (setelah pembelian awal) Tinggi (pembelian rutin) Tinggi (pembayaran

cicilan)

Kepemilikan Langsung Langsung (setiap pembelian) Tertunda (sampai lunas)
Cocok Untuk Investor jangka panjang, modal besar, percaya tren naik Investor pemula/konsisten, modal terbatas, menghindari timing Investor ingin kepemilikan emas lebih cepat dengan modal terbatas, berani risiko biaya.

Kesimpulan:

Tidak ada strategi investasi emas yang “terbaik” secara universal. Pilihan strategi terbaik sangat tergantung pada:

  • Tujuan Keuangan: Jangka pendek, menengah, atau panjang?
  • Toleransi Risiko: Seberapa nyaman Anda dengan fluktuasi harga?
  • Ketersediaan Modal: Berapa banyak dana yang bisa Anda alokasikan?
  • Disiplin Investasi: Seberapa konsisten Anda bisa berinvestasi?
  • Buy-and-hold cocok bagi investor dengan pandangan jangka panjang yang sangat optimis terhadap emas dan memiliki modal awal yang cukup.
  • DCA adalah pilihan yang sangat baik bagi investor yang ingin membangun posisi emas secara bertahap, mengurangi risiko timing, dan menumbuhkan disiplin investasi.
  • Pembiayaan emas dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki emas lebih cepat dengan modal awal terbatas, namun perlu cermat memperhitungkan biaya tambahan yang dikenakan oleh lembaga keuangan.

Disarankan untuk melakukan riset lebih lanjut dan mempertimbangkan kondisi pasar serta profil risiko pribadi sebelum memutuskan strategi investasi emas yang paling sesuai.

BAIN Bank – R&D

Previous Post

Strategi Cerdas Menghindari Risiko Gagal Bayar

Next Post

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

bprsbaktimakmur

bprsbaktimakmur

Next Post

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Info Terkini
  • Comments
  • Latest

Lomba Mewarnai Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda di BPR Syariah Baktimakmur Indah

16 Agustus 2023

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUN BUKU 2023

6 Februari 2024

Transaksi Lebih Mudah dengan Bain Mobile

20 Oktober 2023

Prestasi Dalam 18 Tahun Operasional

11 Oktober 2022

Prestasi Dalam 18 Tahun Operasional

0

Pengumuman Pindah Alamat Kantor

0

BPR Syariah Bakti Makmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Baktimakmur Indah Peringati Isra Mi’raj sekaligus Reopening Kantor Baru

0

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

30 Juli 2025

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

28 Juli 2025

Strategi Cerdas Menghindari Risiko Gagal Bayar

24 Juli 2025

Menavigasi Persaingan dan Arus Digitalisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Umat

24 Juli 2025

Recent News

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

30 Juli 2025

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

28 Juli 2025

Strategi Cerdas Menghindari Risiko Gagal Bayar

24 Juli 2025

Menavigasi Persaingan dan Arus Digitalisasi untuk Menggerakkan Ekonomi Umat

24 Juli 2025

Browse by Category

  • ARTIKEL

Recent News

Kebutuhan vs Keinginan: Berbelanja Online Cerdas ala Syariah untuk Keuangan Sehat

30 Juli 2025

Perbandingan Strategi Investasi Emas: Buy-and-Hold, DCA, dan Pembiayaan Emas

28 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • PROFILE
    • Visi Dan Misi
    • Identitas Perusahaan
    • Legalitas Perusahaan
    • Perkembangan Usaha
    • Staf dan Karyawan
    • Struktur Organisasi
    • Office
    • Hubungi Kami
  • Produk dan Layanan
  • Pembiayaan Bank
  • Simpanan Bank
  • Ketentuan BPRS
  • Artikel
  • Career
  • Prestasi
  • Status Hukum
  • PRIVACY
  • LAPORAN
  • Publikasi
    • Tahun 2025
      • Periode MARET 2025 (TW I)
      • Periode JUNI 2025 (TW II)
    • Tahun 2024
      • Periode DESEMBER 2024 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2024 (TW III)
      • Periode JUNI 2024 (TW II)
      • Periode MARET 2024 (TW I)
    • Tahun 2023
      • Periode DESEMBER 2023 (AUDITED)
      • Periode SEPTEMBER 2023 (TW III)
      • Periode JUNI 2023 (TW II)
      • Periode MERET 2023 (TW I)
    • Tahun 2022
      • Periode DESEMBER 2022 (UN-AUDITTED)
      • Periode SEPTEMBER 2022 (TW III)
      • Periode JUNI 2022 (TW II)
      • Periode MARET 2022 (TW I)
    • Tahun 2021
      • Periode Desember 2021
    • Tahun 2020
      • Periode Desember 2020
  • Pengajuan
  • Informasi LPS
  • Edukasi dan Literasi BAIN BANK
  • Gallery Video

© 2025 bprsbaktimakmur

WeCreativez WhatsApp Support
Assalamu'alaikum, Tim Support Kami Akan Segera Membantu Anda